hubungan mu'tazilah dengan syi'ah dan khawarij

BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Berbicara tentang perpecahan umat Islam tidak ada habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan dan perbedaan mulai dengan munculnya Khawarij dan Syi’ah kemudian muncullah satu kelompok lain yang berkedok dan berlindung dibawah syi'ar akal dan kebebasan berfikir. Satu syi'ar yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam telah menempatkan akal pada porsi yang benar. Sehingga banyak kaum muslimin yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini. Akhirnya terpecahlah dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya. Akibat dari hal itu bermunculanlah kebid’ahan-kebid’ahan yang semakin banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu mereka lebih mendahulukan akal dan pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah SWT sehingga banyak ajaran Islam yang tidak mereka akui karena menyelisihi akal menurut perasangka mereka. Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran Mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah. Modernisasi pemikiran. Westernasi, Liberalisme dan Sekularisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu, dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini. Sejak wafatnya Rasulullah lah terjadilah perpecahan dalam tubuh islam dalam masalah kepemimpinan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan akan sosok pemimpin yang berhak menjadi Khalifah dan Imam pengganti Rasulullah. Masalah kepemimpinan ini berkembang menjadi perbedaan atau perselisihan diantara umat Islam saat itu. Perbedaan tersebut menyangkut masalah aqidah yang sangat penting bagi umat Islam, tak jarang juga satu golongan mengkafirkan golongan lain karena perbedaan tersebut, masing-masing beranggapan pada pihaknya yang benar.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu Khawarij, Mu’tazilah, dan Syi’ah ?
2. Apa hubungan Kaum Mu’tazilah dengan Kaum Syi’ah dan Kaum Khawarij ?
C. TUJUAN MASALAH Tujuan penulisan ini untuk dapat mengetahui kapan terbentuknya ajaran-ajaran sesat dan apa pemahaman mereka tentang ketauhid dan lain-lain.
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
1. Mu’tazilah Secara Etimologi Mu'tazilah atau I'tizaal adalah kata yang dalam bahasa Arab menunjukkan kesendirian, kelemahan dan keterputusan, Secara Terminologi Para Ulama banyak mendefinisikan kalimat ini, sebagian ulama mendefinisikannya sebagai “satu kelompok dari qadariyah yang menyelisihi pendapat umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Washil bin Atho' dan Amru bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry”. Suatu persi menyebutkan munculnya Mu’tazilah adalah dari kisah Hasan Al-Bashri (21¬¬ – 110 H). yang berbeda pendapat dengan muridnya yang bernama washil bin ‘atho’ (80 – 131) pada masalah pelaku dosa besar. Maka dengan I’tizalnya’ dari majlis Hasan Al- Bashri dinamakanlah Wasil dan orang-orang yang sepaham dengannya dengan Mu’tazilah. Mereka begitu hebat melobi dan memutar kata sehingga bisa memegang pemerintahan islam selama kurang lebih dua ratus tahun. Sebagaimana berselisih faham Hasan bashri dengan muridnya berselisih pula Abu Hasan Al-asy'ari (260-330) dengan gurunya yang bernama Abu Ali Al-Juba’I ( 235-303) pada masalah sifat Allah SWT yaitu wajibnya Allah SWT berbuat baik” dari sumber yang disebutkan diatas dapat kita simpulkan bahwa Mu’tazilah merupakan suatu jama'ah yang lain dari Ahlussunnah wal jamaah yang lebih mengedepankan pikiran dari nash. Dan pelopor munculnya fikiran seperti ini adalah Washil bin Atho’ yang kemudian mendirikan jama’ah yang disebut dengan Mu’tazilah.
2. Khawarij Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandan oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin ( 37 H / 657 ). Jadi, nama Khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah : 207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah, yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah). Secara historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al Fatawa,“Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.”
3. Syi’ah Dari segi etimologis (bahasa), Syi’ah berarti "Para Pengikut, Pendukung atau Pembela". Contohnya: Syi’ah Ali, bermaksud satu kelompok yang berupa "Pendukung atau pembela Ali". Syi’ah Muawiyah, berarti: Pendukung atau pembela Muawiyah. Menurut Terminologi (istilah), Syi’ah adalah "Orang yang membela Ali dan meyakini kepemimpinannya sesuai nash atau wasiat, dan bahwa kepemimpinan sebelumnya telah mendzaliminya, dan kepemimpinan tidak boleh keluar dari anak keturunannya, dan mereka meyakini pula bahwa keyakinan ini (Al Imamah) merupakan salah satu pilar utama dalam agama.”1 Maka apabila disebutkan bahwa si Fulan itu Syi’ah, artinya dia menganut atau berfahaman Syi’ah.
B. HUBUNGAN KAUM MU’TAZILAH DENGAN KAUM KHAWARIJ DAN KAUM SYI’AH
Kaum Mu’tazilah sejak pertama dari pertumbuhannya merupakan kelompok keagamaan yang tidak terlibat atau turut campur dalam soal politik, berbeda halnya dengan kaum Khawarij dan kaum Syi’ah derta kaum Murjiah. Hanya saja, kaum Mu’tazilah juga tedak lama kemudian segera memasuki dunia politik sehingga kelompok ini pun terlibat membicarakan tentang imam (pemimpin) dan syaratnya. Al Mas’udi menyebutkan : kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa seorang imam harus dipilih oleh umat. Hal ini dengan alasan, karena Allah ‘Azza Wa Jalla tidak secara tegas ( tidak menunjukkan nash ) yang mengharuskan orang tertentu menjadi imam dan bahwa untuk menentukan seseorang menjadi imam diserahkan kepada pilihan umat. Mereka dipersilahkan memilih seseorang untuk diangkat sebagai imam yang diberi mandate untuk melaksanakan hokum-hukum Allah. Mereka selanjutnya berpendapat bahwa yang berhak untuk dipilih sebagai imam ini tidak mutlak haris dari orang-orang Quraisy, melainkan siapa saja dari kaum Muslimin yang adil dan beriman tanpa memandang asal usul. Kemudian mereka berpendapat, bahwa setiap generasi harus melakukan pemilihan seseorang untuk diangkat menjadi imam (pemimpin). Kelompok yang berpendapat bahwa imam boleh berasal dari kalangan orang-orang Quraisy atau yang lain adalah kaum Mu’tazilah bersama seluruh alirannya dan sekelompok dari kaum Zaidiah, seperti Al Hasan bin Shahih bin Jinni. Goldziber telah mengatakan tentang hubungan antara kaum Mu’tazilah dengan kaum Syi’ah : yang perlu dicatat, bahwa kaum Syi’ah sekalipun telah terpecah menjadi beberapa aliran (mazhab) namun mereka dalam sejumlah besar masalah telah sangan dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Mu’tazilah, terutama tentang masalah yang belum terpengaruh oleh aqidah perihal imam atau imam Mahdi. Para ahli fiqih kaum Syi’ah dan para ulama ilmu tauhid dikalangan mereka telah mengambil manfaat dari pemikiran-pemikiran kaum Mu’tazilah dan ternyata pemikiran-pemikiran tersebut telah dijadikan sarana untuk memperkokoh aqidah dan madzhab mereka yang bersifat khusus. Ini menunjukkan bahwa kaum Syi’ah telah terpengaruh oleh kaum Mu’tazilah sehingga mereka pun menamakan diri sebagai ahli keadilan sebagai mereka pun menamakan diri sebagai ahli keadilan sebagai nama yan g dipergunakan oleh kaum Mu’tazilah. Kesamaan antara kaum Mu’tazilah dengan kaum Syi’ah tampak dalam pandangan bahwa Ali dan para imam dari keluarganya dianggap sebagai orang-orang pertama yang mengatakan tentang kebebasan berkehendak . kaum Mu’tazilah sedikit pun tidak member tambahan dalam menjelaskan tentang aqidah yang dasarnya telah diletakkan oleh Ali bin Abu Thalib. Dengan demikian, kita mendapatkan dalam kitab-kitab ilmu Qalam yang disusun oleh mereka masalah yang asing, yakni bahwa para ahli fiqih dari kalangan mereka digelarai dengan imam sebagai gelar yng dikuduskan oleh kaum Syi’ah juga telah terpengaruh oleh ajaran-ajaran dasar aqidah yang dianut kaum Mu’tazilah yang mengatakan bahwa imam yang dinanti akan muncul untuk menyebar luaskan keadilan dan ajaran tauhid. Ajaran ini merupakan ajaran yang sama dengan yang dianut oleh kaum Mu’tazilah. Oleh karena begitu kuat kemiripan antara kaum Mu’tazilah dengan kaum Syi’ah, maka kemiripan tersebut telah membuat para sejarawan terjebak. Mereka tedak bisa membedakan antara kitab-kitab tauhid kaum Syi’ah dengan kitab-kitab tauhid kaum Mu’tazilah. Hanya saja kitab-kitab kaum Syi’ah teristimewa denganmengemukakan teori tentang imam (pemimpin/khalifah) dan keterpeliharaan sang imam dari dosa/salah dan khilaf. Inilah yang membedakan antara kitab-kitab kaum Syi’ah dengan kitab-kitab kaum Mu’tazilah. Kaum Mu’tazilah juga sejalan dengan pendapat kaum Khalifah yang mengatakan, bahwa imam boleh berasal dari orang-orang Quraisy dan non Quraisy. Sebagaimana mereka juga sependapat dengan kaum Khawarij yang mengatakan, bahwa pengangkatan seoran gimam dikalangan kaum Muslim tidak prinsipil. Pendapat ini dapat dipahami dari semboyan kaum Khawarij : tidak ada hukum kecuali hukum Allah. Hanya saja kaum Mu’tazilah tidak membolehkan hal ini terjadi, kecuali dalam situasi dan kondisi : seluruh kaum Muslimin bertindak adil sehingga di antara mereka tidak ada seorang pun yang fasik. Kaum Khawarij telah menjadikan ajaran-ajaran dasar kaum Mu’tazilah sebagai senjata bagi mereka untuk memerangi Bani Umayah dan menciptakan berbagai fitnah serta melakukan berbagai kekacauan, terutama di wilayah Afrika dan negeri Magribi.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa diantara kaum Mu’tazilah dengan kaum Syi’ah sangat erat hubungan mereka bahkan mereka tidak bisa membedakan antara kitab-kitab tauhid kaum Syi’ah dengan kitab-kitab tauhid kaum Mu’tazilah. Hal ini terjadi karena kitab-kitab tersebut terdiri dari dua bagian pokok : • Bagian yang meliputi beberapa pasal yang membahas tentang tauhid. • Bagian yang meliputi pembahasan-pembahasan tentang yang berkaitan dengan keadilan. Namun hubungan Mu’tazilah dengan Khawarij yaitu dari segi ajaran-ajaran dasar paham Mu’tazilah yang sejalan terutama dalam aspek aqidah dasar.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran – Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986. Pulungan,
Suyuti, Fiqih Siyasah: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1997.
Asy-Syak’ah Muhammad Mustofa. 1994. Islam Tidak Bermazhab. Jakarta: Gema Insani.
Hasan Ibrahim Hasan. 2006. Sejarah Dan Kebudayaan Islam 2. Jakarta: Kalam Mulia

Comments

  1. Casinomeister: The Best and Top Casino Site
    Casinomeister is the top online casino site in the world. The site's history has been a pioneer in the online gambling industry 카지노사이트luckclub and we have been

    ReplyDelete

Post a Comment